1. Prasasti Hara-Hara
- Berangka tahun 888 Saka atau 966
M, sayangnya prasasti ini tidak lengkap dan hanya ditemukan satu lempeng saja.
- Dikeluarkan oleh Pu Mano
- Tempat dikeluarkannya di daerah
Hara-Hara
- Isinya tentang keterangan pemberian tanah
Sima oleh Pu Mano yang telah diwariskan kepada nenek moyangnya yang terletak di
desa Hara-Hara di sebelah selatan perumahannya kepada Mpungku di Susuk Pager
dan Mpungku di Nairanjana yang bernama Mpu Buddhiwala. Pemberian ini digunakan
seabgai tempat mendirikan bangunan suci (kuti). Sebagai sumber pembiayaan
pemeliharaan dan biaya upacara di dalam bangunan suci tersebut, ditebuslah
sawah yang terletak di senelah selatannya seluas 3 tampah yang telah digadai
oleh Mpungku Susuk Pager dan Mpungku di Nairanjana.
2. Prasasti Mula Malurung
- Berangka tahun 1177 Saka atau 1255
M. Prasasti ini tidak lengkap, lempeng II, IV dan VI sudah hilang. Sekarang
disimpan di Museum Nasional, Jakarta.
- Dikeluarkan oleh Wisnuwarddhana -
Tempat dikeluakannya prasasti tersebut di daerah Mula Malurung
- Didalam prassati disebutkan nama
Wisnuwarddhana dengan nama Narayya Smining Rat yang menyebut pula “kakek” kaki
raja yang menyandang nama Siwa yang meninggal di bangku emas yang menjadi
pendiri kerajaan yang menjadi satu-satunya payung bagi seluruh pulau Jawa dan
yang telah menaklukkan pulau lainnya.
3. Prasasti Maribong
- Disebut juga sebagai Prasasti
Trawuan II angka tahunnya mula-mula dibaca 1170 Saka, kemudian pembacaannya
dibetulkan oleh L.C. Damais menjadi 1186 Saka.
- Dikeluarkan oleh raja
Wisnuwarddhana di desa Maribong - sinya diperuntukkan desa Maribong yang
termasuk wilayah Jipang. Tetapi sayang sekali tidak diketahui mengapa daerah
itu mandapat prasasti raja karena hanya satu lempengan permulaanya saja yang
ditemukan kembali.
4. Prasasti Kudadu
- Berangka tahun 1216 Saka (11
September 1294 M)
- Dikeluarkan oleh Kertarajasa
Jayawarddhana
- Tempat dikeluarkannya prasasti di
Kudadu
- Isinya dalam rangka mmeperingati
pemberian anugerah kepada pejabat desa (rama) di Kudadu berupa penetapan desa
Kudadu sebagai daerah swatantra. Dengan penetapan ini maka desa Kudadu tidak
lagi merupakan tanah ansa bagi Sang Hyang Dharma di Kleme. Sebab para pejabat
di Kudadu mendpat anugerah raja adalah karena mereka telah berjasa memberikan
perlindungan dan bantuan bagi raja waktu beliau masih belum menjadi raja dengan
nama Nararyya Sanggramawijaya.
5. Prasasti Sukamerta (Skamerta)
- Berangka tahun 1218 Saka (29
oktober 1296 M).
- Dikeluarkan oleh Raja Kertarajasa
Jayawarddhana
- Tempat dikeluarkannya prasasti di
daerah Sukanarta
- Prasasti ini memperingati
penetapan daerah Sukanarta kembali menjadi daerah swatantra atas permohonan
Panji Patipati Pu Kapat yang hendak menirukan perbuatan ayahnya yaitu Panji
Pati-Pati. Permohonan itu dikabulkan oleh raja Kertarajasa Jayawarddhana kerana
Panji Pati-Pati telah memperlihatkan kesetiaan dan kebaktiannya yang luar biasa
kepada raja dengan ikut mngalami duka nestapa. Disebutkan juga bahwa Wijaya
menyebrangi lautan, yang dimaksud adalah kepergiannya ke Madura. ia kemudian
diterima oleh Aryya Wiraraja yang kemudian mengusahakan agar Wijaya dapat
diterima menyerahkan diri kepada Jayakatwang di Kadiri. Disebutkan pula bahwa
Jayawarddhana dinobatkan menjadi kummaraja dan berkedudukan di Daha.
6. Prasasti Balawi
- Berangka tahun 1227 Saka atau 1305
M
- Dikeluarkan oleh Sri Maharaja
Narayya Sanggramawijaya yang dijuluki “yang menjadi pelindung permata dinasti
Rajasa”.
7. Prasasti Tuhanaru
- Berangka tahun 1245 Saka (13
Desember 1323 M)
- Dikeluarkannya oleh Jayanagara
- Tempat dikeluarkannya prasasti di
Tanaharu
- Berisi penetapan kembali desa
Tuhanaru dan Kusambyan sebagai daerah swatantra atas permohonan Dyah
Makaradhwaja. Permohonan tersebut dikabulkan oleh raja Jayanagara karena Dyah
Makaradhwaja menunjukkan kesetiaan dan kebaktinnya kepada raja, mempertaruhkan
jiwanya demi teguhnya kedudukan raja di atas Singgasana memerintah seluruh
mandala pulau Jawa. Kerana kesetiaanya Dyah Makaradhwaja dianggap sebagai anak
raja.
8. Prasasti Wurara
- Berangka tahun 1289 Saka atau 1365
M
- Dikeluarkan oleh Wisnuwarddhana
- Tempat dikeluarkannya prasasti di
daerah Wurara
- Isinya menyebutkan bahwa
Wisnuwardana adalah suami Jayawarddhana. Dengan demikian mungkin Jayawarddhana
ini dapat dikatakan dengan Nararyya Waning Hyun.
9. Prasasti Prapancasacapura
- Berangka tahun yang sama dengan
masa Tribhuwanatunggadewi (1320-an M)
- Dikeluarkan oleh
Tribhuwanatunggadewi
- Tempat dikeluarkannya di daerah
Jiwana
- Isinya menyebutkan bahwa sebelum
dinobatkan menjadi raja Majapahit, Hayam Wuruk telah diangkat menjadi kummaraja
dan berkedudukan di Jiwana. Sedangkan ketika Hayam Wuruk menjadi raja, putrinya
yang bernama Kusumawardani pernah pula dinobatkan menjadi rajakumari dan
berkedudukan di Kabalan
10. Prasasti Wringun Pitu
- Berangka tahun 1369 Saka (22
november 1477 M) dan ditulis pada 14 lempeng tembaga.
- Dikeluarkan oleh Bhre Tumapel Dyah
Kertawijaya
- Tempat dikeluarkan prasasti adalah
di Wringin Pitu
- Isinya berkenaan dengan pengukuhan
perdikan dharma Rajasakusumaputra di Wringin Pitu yang telah ditetapkan
sebelumnya oleh neneknya Sri Rajasaduhiteswari Dyah Nrttaja untuk memuliakan
Sri Paduka Parmeswara sang mokta Ring Sunyalaya. Di dalam prasastinya ia
disebutkan bergelar Wijayaparaakramawardhana.
11. Prasasti Jiwu
- Berangka tahun 1416 Saka atau 1486
M
- Dikeluarkan oleh Ranawijaya
- Tempat dikeluarkannya prasasti di
daerah Trailokyapuri
- Isinya sehubungan dengan
pengukuhan anugerah berupa tanah-tanah di Trailokyapuri kepada seorang brahmana
terkemuka, Sri Brahmaraja Ganggadara yang telah berjasa kepada raja pada waktu
perang melawan Majapahit sedang naik turun. Dalam perang tersebut Ranawijaya
berhasil merebut kembali kekuasaan Majapahit dari tangan Bhre Kertabhumi dan
Bhre Kertabhumi gugur di Kedaton.
Sumber :
http://deeaida88.blogspot.com/2010/12/inventarisasi-prasasti-majapahit.html
No comments:
Post a Comment