Rumah Banjar adalah
rumah tradisional suku Banjar. Arsitektur tradisional ciri-cirinya antara lain
memiliki perlambang, memiliki penekanan pada atap, ornamental, dekoratif dan
simetris. Rumah tradisonal Banjar adalah type-type rumah khas Banjar dengan
gaya dan ukirannya sendiri mulai sebelum tahun 1871 sampai tahun 1935. Pada
tahun 1871 pemerintah kota Banjarmasin mengeluarkan segel izin pembuatan Rumah
Bubungan Tinggi di kampung Sungai Jingah yang merupakan rumah tertua yang
pernah dikeluarkan segelnya. Umumnya rumah tradisional Banjar dibangun dengan
ber-anjung (ba-anjung) yaitu sayap bangunan yang menjorok dari samping kanan
dan kiri bangunan utama karena itu disebut Rumah Baanjung. Anjung merupakan
ciri khas rumah tradisional Banjar, walaupun ada pula beberapa type Rumah
Banjar yang tidak ber-anjung. Tipe rumah yang paling bernilai tinggi adalah
Rumah Bubungan Tinggi yang biasanya dipakai untuk bangunan keraton (Dalam
Sultan). Jadi nilainya sama dengan rumah joglo di Jawa yang dipakai sebagai
keraton. Keagungan seorang penguasa pada masa pemerintahan kerajaan diukur oleh
kuantitas ukuran dan kualitas seni serta kemegahan bangunan-bangunan kerajaan
khususnya istana raja (Rumah Bubungan Tinggi).
Dalam suatu
perkampungan suku Banjar terdiri dari bermacam-macam jenis rumah Banjar yang
mencerminkan status sosial maupun status ekonomi sang pemilik rumah. Dalam
kampung tersebut rumah dibangun dengan pola linier mengikuti arah aliran sungai
maupun jalan raya terdiri dari rumah yang dibangun mengapung di atas air, rumah
yang didirikan di atas sungai maupun rumah yang didirikan di daratan, baik pada
lahan basah (alluvial) maupun lahan kering.
Jenis-jenis Rumah Adat
Banjar :
Rumah
Bubungan Tinggi
Rumah
Gajah Baliku
Rumah
Gajah Manyusu
Rumah
Balai Laki
Rumah
Balai Bini
Rumah
Palimbangan
Rumah Palimasan (Rumah Gajah)
Rumah
Cacak Burung/Rumah Anjung Surung
Rumah
Tadah Alas
Rumah Lanting
Rumah
Joglo Gudang
Rumah
Bangun Gudang
No comments:
Post a Comment