Pulau Gemantung adalah sebuah
Kesatuan Desa yang termasuk ke dalam Wilayah Administratif Kecamatan Tanjung
Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Pulau Gemantung saat ini
terdiri dari empat desa yaitu Pulau Gemantung Induk (Pusat), Pulau Gemantung
Ilir (Hilir/Sabah), Pulau Gemantung Ulu (Hulu) dan Pulau Gemantung Darat (Urai
- Urai). Masing-masing dari empat desa tersebut dikepalai oleh seorang Kepala
Desa yang bertanggung jawab atas pemerintahan administratif dari masing-masing
wilayah desanya. Namun secara kultur dan lingkungan, masyarakat Pulau Gemantung
pada umumnya masih berbaur dengan akrab antara satu desa dengan desa yang
lainya, ini disebabkan karena pada awal mulanya desa tersebut merupakan satu
kesatuan yang utuh, namun seiring perkembangan zaman dan pertumbuhan penduduk,
akhirnya pada tahun 2007 Pulau Gemantung dibagi menjadi empat desa.
Pulau Gemantung dihuni oleh sekitar
5500 - 6000 jiwa penduduk lebih. Sebagian besar dari jumlah penduduknya adalah
pribumi/penduduk asli. Agama yang di anut adalah agama Islam, yang sudah
mengakar sejak lama dan berbaur dengan unsur budayanya. Budaya setempat sangat
dipengaruhi oleh tiga kerajaan serumpum melayu, diantaranya Kerajaan Sriwijaya,
Kerajaan Skala Brak (Daerah Ranau perbatasan Sumatera Selatan dan Lampung) dan
Kesultanan Palembang Darussalam yang pernah berjaya dimasing - masing masanya
dan membawa pengaruh yang melekat hingga kini. Hal ini terbukti dari bahasa,
adat istiadat serta budaya yang berlaku. Bahasa yang dipergunakan sehari-hari
oleh sebagian besar masyarakatnya adalah Bahasa Komering dengan dialek Marga
Bengkulah. Bahasa Komering dialek Marga Bengkulah merupakan sebuah bahasa yang
termasuk kedalam rumpun bahasa Lampung/Skala Brak atau dalam klan bahasa dunia
termasuk kedalam rumpun Bahasa Melayu Proto (Penduduk pendatang dan penghuni
pertama di daratan Pulau Sumatera, Kalimantan dan Semenanjung Malaya). Dialek
Marga Bengkulah akan terdengar cenderung berintonasi lebih datar, halus serta
tidak mendayu jika dibandingkan dengan Bahasa Komering Ulu (mendiami bagian
hulu Sungai Komering) yang intonasinya akan cenderung lebih tegas, tinggi dan
mendayu. Jika dilihat dari aspek adat istiadat serta budaya, mulai dari pakaian
tradisional, makanan, tata cara adat atau prilaku sosial masyarakat, arsitektur
rumah adat, kerajinan tangan dan peralatan rumah tangga tradisional, serta seni
tari dan musik dsb. Maka semua masih merujuk kepada warisan dan pengaruh budaya
dari Kerajaan Sriwijaya dan Kesultanan Palembang Darussalam.
Sedangkan dalam aspek hukum adat dan
hukum sosial yang berlaku, lebih dipengaruhi dan berpedoman kepada hukum Islam
yang penerapannya diselaraskan dengan budaya setempat serta tidak mengurangi
dan mencemari kemurnian keduanya. Bauran unsur pengaruh budaya tersebut menjadi
sangat harmonis dan menjadi jati diri yang utuh dari masyarakat Pulau
Gemantung, yang tentunya harus dapat dijaga dan dilestarikan oleh generasi
penerusnya. Mata pencarian utama penduduk Pulau Gemantung adalah bertani,
berkebun, dagang, abdi negara dan masyarakat. Hal lain yang cukup menarik yaitu
kebiasaan dari sebagian penduduknya, terutama laki-laki yang sudah berusia
matang akan cenderung pergi merantau (keluar daerah) dengan berbagai alasan dan
kepentingan, baik untuk bekerja atau menuntut ilmu (belajar), kebiasaan yang
telah lama berlangsung ini disebabkan karena jauhnya akses ke pusat kota dan
pemerintahan, ketersediaan lapangan pekerjaan dan peluang upaya pengembangan
diri serta peluang pencarian napkah di daerah tersebut masih sangat minim.
Hasil utama komoditi pertanian didaerah tersebut adalah padi, sayur-sayuran
serta kacang-kacangan. Untuk komoditi perkebunan, hasil utama lebih didominasi
oleh buah-buahan diantaranya adalah pisang, duku/langsak (Komering/Palembang),
durian, rambutan, manggis dan kelapa. Sedangkan untuk komoditi perkebunan non
buah-buahan yang saat ini sedang marak-maraknya dikembangkan oleh masyarakat adalah
perkebunan karet (latex).
Sumber : http://desapulaugemantung.blogspot.com/2010_11_01_archive.html
No comments:
Post a Comment